Kalobari Patroli Karhutla Tekan Masyarakat Buka Lahan Dengan Cara Membakar

OGAN ILIR, apakabarsumsel.com — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir. Pada Selasa, 15 September 2026 pukul 14.00 WIB, patroli gabungan digelar di wilayah rawan Karhutla.
Kegiatan ini merupakan patroli pencegahan Karhutla Wakapolsek Tanjung Raja IPTU Adriansyah Mulyadi, S.H bersama Camat Rantau Panjang Mazlan,S.Sos, serta personel gabungan dari Tiga Pilar Desa (Pemdes, Bhabinkamtibmas, Babinsa) dan Masyarakat Peduli Api (MPA).Fokus penyisiran berada di Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla.Di lapangan, tim menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, antara lain:1. Tidak membuka lahan pertanian / perkebunan dengan cara dibakar.2. Tidak membakar sampah dan sisa tanaman serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di lahan.3. Mengingatkan adanya sanksi pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
Hasil patroli gabungan yang berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, tim tidak menemukan adanya titik api di sepanjang jalur yang dilalui. Situasi aman dan kondusif.AKP Sondi Fraguna menegaskan patroli akan terus rutin dilaksanakan.”Kami hadir bersama Forkopimcam untuk mencegah, bukan hanya memadamkan. Edukasi kepada warga menjadi kunci agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H mengapresiasi langkah sinergis tersebut.”Pencegahan harus melibatkan semua pihak. Kami minta masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera lapor jika melihat potensi Karhutla,” ujar AKBP Rizka. (M)



