Sanksi Hukum Disiapkan Untuk Jerat Pelaku Karhutla
Sebaran Titik Hot Spot Di Ogan Ilir Tuntas Dipadamkan, Polres: Tak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan
OGAN ILIR,apakabarsumsel.com — Sinergi Tim gabungan berhasil memadamkan 44 titik kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir. Data terbaru per Selasa, 15 September 2026 pukul O8.00 Wib menunjukkan seluruh titik telah dipadamkan dan dilakukan pengecekan di lapangan.
Sebagian besar titik api berada di wilayah Muara Kuang dan Rantau Alai – Desa Tanabang Ilir: 1 titik, luas ±0,2 Ha. Padam seperiti Desa Kuang Anyar: 1 titik, luas ±0,3 Ha. Padam – Desa Tanabang Ulu: 2 titik, luas ±0,5 Ha. Padam – Desa Kasah: 4 titik, luas ±0,5 Ha. Padam – Desa Seri Kembang: 2 titik, luas ±0,5 Ha. Padam – Desa Nagasari: 2 titik, luas ±0,4 Ha. Padam – Desa Rantau Sialang: 1 titik, luas ±0,4 Ha. Padam -Desa Ulak Segara, Kec. Rambang Kuang: 1 titik, luas ±0,5 Ha. Padam – Desa Seri Menanti: 1 titik, luas ±0,3 Ha. Padam – Desa Sukananti, Kec. Rantau Alai: 1 titik, luas ±2 Ha. Padam
Selain di dua kecamatan tersebut, titik api lainnya juga tersebar di Indralaya, Pemulutan, Tanjung Batu, dan Tanjung Raja. Total 44 titik sudah dilakukan ground check dan dinyatakan padam.Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangannya, Selasa 15/9/2026, menegaskan komitmen
Polres dalam menangani Karhutla.”Kami sudah menjalankan langkah preemtif, preventif hingga penegakan hukum. Tapi masih ada oknum yang sengaja membakar lahan. Untuk itu kami pastikan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas AKBP Rizka.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. juga mengajak warga ikut serta mencegah Karhutla.”Mari kita hentikan Karhutla. Jangan bakar hutan dan lahan karena dampaknya luas, mulai dari polusi udara sampai gangguan kesehatan.
Kalau melihat titik api, segera laporkan ke petugas terdekat,” ujar IPTU Mansyur.Ke depan, Polres Ogan Ilir bersama TNI, BPBD, MPA dan pemerintah desa akan memperketat patroli dan sosialisasi di kawasan yang rawan Karhutla.(M)


