Polsek Rantau Alai Sisir Desa Sukananti – Kelampaian, Pastikan Nihil Karhutla

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai intensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Selasa (06/10/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB, tim patroli terpadu Polsek Rantau Alai menyisir kawasan rawan Karhutla dari Desa Sukananti hingga Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai.
Kondisi cuaca saat patroli terpantau cerah dengan suhu 32°C dan tidak ada hotspot yang terdeteksi.
Patroli melibatkan personel Aipda S. Rudiyanto, Aipda Hendriyansyah, Brigpol Ardi, Brigpol M. Galeh Prima, dan Briptu M. Ryan Akbar bersama perangkat desa dan warga setempat.
Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. menjelaskan lokasi yang dipantau berada di titik koordinat 3.407067, 104.759508 dengan vegetasi rawa dan semak belukar di atas tanah mineral berstatus APL.
Menurutnya potensi kebakaran di wilayah tersebut kategori sedang, dengan aktivitas masyarakat didominasi berkebun dan konsentrasi penduduk yang sering melintas.
Dalam giat tersebut personel memberikan edukasi dan himbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk aktif melakukan pencegahan.
Selain itu petugas membagikan Maklumat Kapolda Sumsel dan memasang spanduk larangan Karhutla di lokasi strategis. Hasil patroli memastikan tidak ada titik api maupun kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.



