TNI-Polri dan MPA Sisir Lahan Rawa di Rantau Alai, Pastikan Nihil Titik Api

RANTAU ALAI – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan Polsek Rantau Alai. Pada Kamis 22 Oktober 2026 pukul 14.30 WIB, tim patroli terpadu menyisir wilayah rawan karhutla di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polsek Rantau Alai yakni AIPDA Asran, AIPDA Elvin dan Bripda Tengku, ditambah satu personel TNI serta satu anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Kegiatan dilakukan saat cuaca terpantau cerah dengan suhu mencapai 36°C.
Tim patroli menyasar area dengan koordinat 3°26’40,12438″S 105°44’20,861″E yang merupakan kawasan rawa dan semak belukar. Berdasarkan identifikasi lapangan, lahan tersebut berjenis tanah mineral dengan status APL, kadar air bahan bakar sedang, dan potensi kebakaran kategori sedang akibat aktivitas berkebun warga.
Hasil pemantauan menunjukkan nihil hotspot dan nihil kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Sumber air di sekitar lokasi juga masih terpantau aman sebagai sarana penunjang pemadaman jika diperlukan.
Selain pemantauan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sambang dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak MPA berperan aktif dalam pengendalian karhutla.
Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H. mengatakan, pihaknya juga melakukan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel dan pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan. Patroli akan terus dilakukan secara rutin mulai dari Desa Mekar Sari hingga Desa Sakatiga Timur sebagai langkah antisipasi dini.



