Amankan Wilayah, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD Malam di Dua Desa

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukumnya, Senin 02 November 2026 sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melalui Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H. mengatakan, KRYD dilaksanakan di Desa Kertabayang Alai dan Desa Tanjung Mas.”Kegiatan dilaksanakan dengan razia dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas,” ujar Iptu Ibnu.

Patroli dipimpin Ps. KA SPK 1 Aipda S. Rudiyanto bersama 4 personel Polsek Rantau Alai.Ia menjelaskan, KRYD digelar dengan sasaran premanisme, pelaku kejahatan jalanan atau pelaku 3C, narkoba, senjata tajam, penjual miras, petasan dan pelanggar lalu lintas.Hasilnya, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan.

Petugas memberikan 3 kali teguran kepada pengendara.”Selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan situasi terkendali,” tutup Kapolsek.