Gasak Motor Di Parkiran Masjid Dua Pria Ditangkap

Curi motor di Masjid, Dua Pelaku ditangkap

OGAN ILIR — Aksi pencurian sepeda motor saat jemaah salat Jumat terbongkar. Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Desa Bangun Jaya.Kedua tersangka yakni RSA alias Ley, 22 tahun dan SA, 27 tahun. Mereka diamankan di wilayah Muara Enim bersama barang bukti pada Minggu dini hari, 13 September 2026 pukul 00.30 WIB.

Peristiwa terjadi Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di pelataran parkir Masjid Al-Falah, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu. Saat para jemaah khusyuk menunaikan ibadah, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat hitam milik Ahmad Zulman.Korban baru menyadari motornya hilang usai salat. Upaya awal dilakukan dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar desa untuk melacak arah pelaku, sebelum akhirnya melapor ke Mapolsek Tanjung Batu.Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo membenarkan penangkapan tersebut.

Setelah menerima laporan dan menganalisa rekaman CCTV, tim langsung bergerak cepat.”Setelah mengantongi identitas dan lokasi persembunyian, kami perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ardi Putrawan beserta tim untuk melakukan pengejaran,” ujar AKP Suparna, Senin 14 September 2026. Tim menyasar rumah keluarga tersangka pertama SA di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dari sana dilakukan pengembangan dan mengarah ke rumah tersangka kedua RSA alias Ley.Kedua pemuda itu ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit Honda Beat hitam milik korban dan 1 unit Honda Scoopy hitam metalik yang diduga dipakai untuk beraksi. Selain itu disita juga alat kejahatan berupa kunci T, 2 buah pahat besi, masker, peci, serta pakaian yang digunakan saat beraksi dan terekam CCTV.Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna mengimbau masyarakat khususnya para jemaah agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.”Jangan hanya mengandalkan kunci stang. Gunakan kunci tambahan atau ganda, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum seperti masjid, pasar, dan pusat keramaian,” tegasnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tanjung Batu memastikan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman di masyarakat.