Polisi Ogan Ilir Pastikan Proses Hukum Dua Pelaku Curanmor
Aksi Curanmor Saat Sholat Jumat di Ogan Ilir Terbongkar, Dua Pelaku Diringkus Polisi
OGAN ILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, berhasil menggulung komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dua orang tersangka berinisial RSA alias Ley (22) dan SA (27) diringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Muara Enim bersama sejumlah barang bukti sepeda motor honda Scoopy warna hitam.
Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi di pelataran parkir Masjid Al-Falah, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (11/9/2026) siang. Memanfaatkan situasi saat jemaah sedang khusyuk melaksanakan ibadah sholat Jumat sekira pukul 12.30 WIB, para pelaku menggasak sepeda motor milik salah seorang jemaah bernama Ahmad Zulman.
Korban baru menyadari kendaraannya raib saat hendak pulang usai sholat.
Tak tinggal diam, korban langsung berinisiatif memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Desa Bangun Jaya guna melacak jejak pelaku, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolsek Tanjung Batu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Usai menerima laporan dan menganalisis rekaman CCTV, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.
“Setelah mengantongi identitas dan keberadaan para tersangka, kami langsung menerjunkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ardi Putrawan untuk melakukan pengejaran,” ujar AKP Suparna dalam keterangan tertulisnya pada senin 14/9/2026.
Perburuan polisi membuahkan hasil pada Minggu (13/9/2026) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Bertolak ke wilayah tetangga, petugas menggerebek rumah kediaman keluarga tersangka pertama, SA (27) di Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. kemudian melakukan pengembangan di lokasi yang sama dan bergerak menuju rumah tersangka kedua, RSA alias Le (22). Pemuda tersebut kedua pelaku juga berhasil diringkus petugas tanpa sempat meloloskan diri.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, serta satu unit Honda Scoopy hitam metalik yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai sarana melancarkan aksi kejahatan. Selain itu, petugas juga mengamankan alat kejahatan berupa sebuah kunci T, dua buah pahat besi manual, masker, peci, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi dan terekam di CCTV.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu. Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif.
Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan bila parkir kendaraan nya diharapkan menambahkan kunci tambahan atau ganda.



