Gencarka Sambangi Warga Patroli Gabungan Sampaikan Larangan Bakar Lahan

OGAN ILIR,apakabarsumsel.com — Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, jajaran Forkopimcam Muara Kuang_ turun langsung menyambangi warga di wilayah rawan Karhutla.Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, dengan menyisir lahan-lahan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.Patroli dan sambang dipimpin oleh _Camat Muara Kuang_ bersama Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H, Babinsa Koramil Muara Kuang, perangkat kecamatan, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta warga sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas secara door to door memberikan himbauan dan larangan tegas kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar, tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.Selain himbauan larangan, tim juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla yang dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan, serta adanya konsekuensi hukum berupa pidana penjara dan denda bagi perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.Patroli berakhir dengan situasi aman, tertib dan kondusif. Sinergitas TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan dan masyarakat dalam pencegahan Karhutla semakin solid.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H mengatakan kegiatan sambang ini lebih efektif.”Kami sambangi langsung warga di lahan. Kami himbau agar jangan membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun. Mari kita jaga lingkungan bersama,” tegas IPDA Harry.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H mengapresiasi langkah humanis tersebut.”Pencegahan yang paling efektif adalah dengan menyambangi dan mengedukasi warga secara langsung. Dengan sinergi 3 Pilar, kami yakin Ogan Ilir bisa terhindar dari Karhutla,” ujar AKBP Rizka. (M)