Melalui Edukasi,Tim Gabungan Sampaikan Dampak Karhutla

OGAN ILIR, apakabarsumsel.com — Tidak hanya patroli, pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Muara Kuang juga dilakukan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan Forkopimca Muara Kuang melaksanakan patroli di sejumlah lahan yang dinilai rawan Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.Patroli diikuti Camat Muara Kuang, Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H, Babinsa Koramil Muara Kuang, perangkat kecamatan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga sekitar lahan.Dalam kegiatan tersebut tim tidak hanya menyisir lahan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya Karhutla. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di area lahan, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.Tim gabungan juga mengedukasi tentang dampak Karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan pernafasan, serta adanya ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku pembakaran baik perorangan maupun korporasi.

Sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Kecamatan, BPBD dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah Karhutla.Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H mengatakan edukasi menjadi kunci pencegahan.”Kami sampaikan langsung kepada warga tentang bahaya dan sanksi Karhutla. Ini langkah antisipasi agar masyarakat lebih peduli dan tidak melakukan pembakaran,” ujar IPDA Harry.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H mengapresiasi kegiatan tersebut.”Edukasi dan patroli harus terus dilakukan. Kolaborasi 3 Pilar bersama masyarakat adalah kunci utama agar Ogan Ilir bebas dari Karhutla dan bencana asap,” tegas AKBP Rizka. (M)