Persempit Ruang Karhutla, Sinergitas Tiga Pilar Indralaya Sisir Wilayah Rawan dan Pengecekan Hotspot

OGAN ILIR – Komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah bencana kabut asap terus diperkuat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Memanfaatkan momentum musim kemarau, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Posko Polsek Indralaya mengintensifkan rangkaian tindakan preventif dan intervensi dini di lapangan pada Senin (21/9/2026).
Kegiatan operasional berskala terpadu ini dikomandoi langsung oleh Kapolsek Indralaya Iptu Rangga Saputra, S.H., M.H., berkolaborasi dengan Wakapolsek Ipda Priono, serta Camat Indralaya Topan Arnold, S.E. Pergerakan taktis di area rawan tersebut juga melibatkan kontribusi aktif dari personel Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya, Babinsa Koramil Indralaya, dan kekuatan dari Tim Khusus Satgas Karhutla.”Langkah taktis dan responsif ini sengaja kami dorong bersama untuk mengamankan stabilitas lingkungan sekitar. Dengan adanya keterpaduan yang kokoh antara TNI, Polri, dan aparatur kecamatan, kami optimistis dapat meminimalkan potensi munculnya titik api di masa kemarau,” ungkap
Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra.Terdapat tiga aspek penanggulangan utama yang dilaksanakan oleh tim gabungan sepanjang operasi berlangsung:Sosialisasi Larangan: Mengedukasi secara humanis sekaligus mengingatkan warga agar tidak membuka area perkebunan atau lahan dengan metode pembakaran.Penyisiran Lapangan: Melakukan pemantauan langsung secara berkala ke sejumlah titik yang masuk dalam zona rawan kebakaran.Penanganan Hotspot: Bergerak cepat melakukan verifikasi faktual (ground check) serta pemadaman instan di titik-titik panas yang terpantau radas sensor.
Berdasarkan pemantauan akhir di lapangan, situasi kemasyarakatan dan lingkungan di wilayah hukum Polsek Indralaya dipastikan berada dalam kondisi yang aman, terkendali, dan kondusif. Meski demikian, manajemen Satgas Karhutla menegaskan bahwa seluruh personel penanggulangan akan tetap disiagakan guna mengawal stabilitas situasi secara berkala.
Di tempat terpisah, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menyampaikan seruan tegas kepada publik agar proaktif menghentikan aktivitas pembakaran hutan dan lahan.”Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi atau kelonggaran hukum bagi pihak mana pun yang kedapatan secara sengaja melakukan pembakaran lahan maupun hutan,” pungkas Iptu mansyur



