Polsek Rantau Alai Gelar KRYD Malam, Sasar Pelanggar Lalu Lintas di Kertabayang

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, Kamis malam 29 Oktober 2026.Kegiatan berlangsung pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan lokasi di Desa Kertabayang, Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai.
Kapolsek Rantau Alai Iptu M. Ibnu Irfan, S.H. mengatakan patroli dipimpin Ps. KA SPK 3 Aiptu Warnek Pakpahan bersama empat personel Polsek Rantau Alai.Patroli dilakukan dengan menggelar razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi tersebut.
Adapun sasaran KRYD meliputi premanisme, pelaku kejahatan jalanan dan 3C, narkoba, senjata tajam, penjual miras, petasan serta pelanggaran lalu lintas.Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa dokumen kendaraan dan memberikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap.Hasil kegiatan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan.
Tidak ada tilang R2 maupun R4, namun petugas memberikan teguran sebanyak 4 kali.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.



