Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban dan Pengecekan Senpi di Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, serta memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, Subbidprovos Bidpropam Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengecekan senjata api (Senpi) dinas personel Polres Ogan Ilir, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di Lapangan Polres Ogan Ilir tersebut dipimpin oleh IPTU Septa Alen Maryantino, S.H., M.Si., selaku Kanit Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel, serta didampingi Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP Hulman Manurung bersama personel terkait.

Pengecekan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sumsel Nomor: Sprin/370/X/Huk.6.6/2026 tanggal 25 Oktober 2026 tentang penertiban dan pengecekan senjata api dinas personel Polres Ogan Ilir.Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, jumlah senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel maupun yang tersimpan di gudang, serta ketersediaan dan jumlah amunisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 273 pucuk senjata api dinas yang terdiri dari berbagai jenis, yakni pistol merek HS, SIG Sauer, MAG 4 9MM, Canik, revolver, senapan semi otomatis SSI-V2, serta senapan otomatis SSI-V1 dan AK 2000.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap persediaan amunisi berbagai jenis, meliputi amunisi tajam, hampa, dan karet. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh senjata api dinas yang diperiksa dinyatakan dalam keadaan lengkap.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan dan penertiban senjata api merupakan langkah penting dalam memastikan setiap personel yang diberikan kepercayaan memegang senjata api dapat bertanggung jawab serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.Menurut Kapolres, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, terukur, sesuai kebutuhan tugas, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keselamatan masyarakat.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga dan merawat senjata api dinas dengan baik, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta memastikan setiap penggunaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP Hulman Manurung menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan administrasi, kondisi, serta keberadaan senjata api dinas tetap tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam penggunaan maupun penyimpanan senjata api dinas.

Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan dan penegakan disiplin internal guna mewujudkan personel Polri yang profesional, bertanggung jawab, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Selama kegiatan penertiban dan pengecekan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.