Respons Cepat Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Tanjung Raja Ogan Ilir

OGAN ILIR – Amukan si jago merah yang menghanguskan satu hektar lahan semak belukar di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya berhasil diredam sepenuhnya pada Senin sore (28/9/2026). Berkat kesigapan dan sinergi berbagai unsur di lapangan, operasi pemadaman berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari dua jam.
Insiden ini langsung direspons oleh Camat Tanjung Raja yang turun ke lokasi bersama jajaran Polsek Tanjung Raja setelah sistem pemantauan mendeteksi adanya koordinat titik api. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan ini memastikan manajemen penanggulangan di area terdampak berjalan dengan solid.Mewakili Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna menjelaskan bahwa operasi darurat ini melibatkan mobilisasi personel lintas dinas.
Sebanyak 7 personel Kepolisian, 6 anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta 4 petugas dari Dinas Perhubungan dikerahkan ke titik penanganan. Upaya tersebut turut mendapat dukungan moral dan tenaga dari 7 warga lokal serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Di lokasi, tim gabungan bergotong-royong memutus jalur penyebaran api dengan mengandalkan alat semprot portabel (sprayer) serta perlengkapan pendukung lainnya. Kebakaran utama berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.00 WIB. Guna mengantisipasi potensi penyalaan kembali, sejumlah petugas masih disiagakan di area untuk memantau sisa-sisa asap tipis yang ada.
Terkait dengan aspek hukum, pihak kepolisian kini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kepemilikan legal dari lahan yang terbakar. Bersamaan dengan investigasi tersebut, aparat mengimbau dan mengedukasi warga sekitar agar menghindari aktivitas pembersihan lahan dengan metode pembakaran, khususnya selama musim kemarau yang rentan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).



