2 Hektare Lahan Semak Terbakar di Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja Sigap Padamkan Api

OGAN ILIR – Tim gabungan Polsek Tanjung Raja bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin 19 Oktober 2026 malam.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si menjelaskan, pengecekan titik hotspot dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan masyarakat terkait munculnya titik api.
Lokasi kebakaran berada di koordinat -3.37673484S 104.75864198E. Lahan yang terbakar merupakan semak belukar seluas 2 hektare, dengan pemilik lahan yang hingga saat ini belum diketahui.
Dalam upaya pemadaman, sebanyak 21 personel gabungan dikerahkan yang terdiri dari 3 personel Polri, 8 personel BPBD Ogan Ilir, dan 10 orang warga dari Masyarakat Peduli Api (MPA).
Api berhasil dijinakkan sekira pukul 23.00 WIB. Hasil pengecekan di lapangan memastikan tidak ada lagi sisa api dan asap di areal bekas kebakaran, sehingga situasi dinyatakan aman.
Usai pemadaman, personel gabungan masih disiagakan untuk melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi dengan stakeholder guna mengantisipasi potensi karhutla susulan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.



