Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Ilir Terjunkan Tim A Zona Indralaya Patroli Lahan Rawan

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melaksanakan Patroli Karhutla Regu A Zona Indralaya, Senin 12 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB.
Kegiatan patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprin/1186/X/HUK.6.6/2026 dalam rangka penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Katim A Zona Indralaya KBO Sat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Ramond, S.H didampingi KA SPKT IPDA Wahyu, dan diikuti oleh seluruh personel Polres Ogan Ilir yang terlibat dalam Sprint Karhutla Tim A Zona Indralaya.

Setelah apel, personel langsung bergerak melakukan patroli dengan rute Mako Polres Ogan Ilir – Desa Permata Baru – Desa Tanjung Baru – Desa Payakabung – Desa Lorok dan kembali ke Polres Ogan Ilir. Patroli dilakukan dengan menyusuri lahan gambut, kebun masyarakat dan lahan kosong yang rawan terjadi Karhutla.
KBO Sat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Ramond, S.H selaku Katim A Zona Indralaya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat, serta memberikan edukasi dan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dari hasil pemantauan di lapangan, hingga saat ini tidak ditemukan titik api atau hotspot. Situasi di wilayah Zona Indralaya terpantau aman, nihil Karhutla dan kegiatan masyarakat berjalan normal.
Patroli Karhutla Regu A Zona Indralaya berakhir dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Polres Ogan Ilir akan terus berkomitmen melaksanakan patroli Karhutla secara rutin sebagai langkah antisipasi dini guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir.



