Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Monitoring Lahan Jagung Pipil di Desa Talang Aur

OGAN ILIR – Polsek Indralaya melaksanakan kegiatan Polri Penggerak Ketahanan Pangan dengan monitoring lahan jagung pipil di Desa Talang Aur, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 17 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya bersama Bhabinkamtibmas Desa Talang Aur sebagai Polisi Penggerak Ketahanan Pangan. Lahan yang dipantau merupakan lahan milik warga binaan yang ditanami jagung pipil.

Program ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung serta berdialog langsung dengan petani. Selain monitoring, kegiatan juga dimanfaatkan untuk silaturahmi dan memberikan semangat kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan kosong.

Kapolsek Indralaya Iptu Rangga Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan dan upaya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Indralaya.