Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama Tiga Pilar Patroli di Sungai Pinang

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama unsur Forkopimcam Sungai Pinang, Tiga Pilar Desa, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar patroli gabungan pencegahan Karhutla, Sabtu (24/10/2026).

Patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB atas tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir, dengan menyasar wilayah yang dinilai rawan Karhutla di Desa Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. memimpin langsung patroli bersama personel gabungan untuk memastikan wilayahnya bebas dari titik api.

Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolsek juga mengingatkan adanya ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku pembakaran lahan baik perorangan maupun korporasi tanpa toleransi.

Selama patroli berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api dan situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja terpantau aman kondusif.