Tim Gabungan Polsek Tanjung Raja Sisiri Sungai Pinang, Pastikan Nihil Karhutla

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam Sungai Pinang, Tiga Pilar Desa, BPBD dan MPA menggelar patroli pencegahan Karhutla di Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (24/10/2026).

Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.

Sasaran patroli adalah Desa Sungai Pinang II yang masuk kategori rawan kebakaran lahan. Personel gabungan menyisir lahan dan pemukiman warga untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran.

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kapolsek agar warga tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar sekecil apapun, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Warga juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dijerat pidana penjara dan denda berat tanpa toleransi, baik individu maupun korporasi.

Kegiatan yang berakhir pukul 15.00 WIB berjalan lancar, tidak ditemukan titik api, dan situasi wilayah hukum Polsek Tanjung Raja terpantau aman kondusif.