Forkopimcam Tanjung Raja Patroli Gabungan Cegah Karhutla di Desa Skonjing

TANJUNG RAJA – Jajaran Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam melaksanakan patroli gabungan dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Kamis 22 Oktober 2026.

Patroli dimulai sekira pukul 13.00 WIB sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait pencegahan Karhutla. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si.

Patroli gabungan melibatkan unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta personel BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim menyisir wilayah yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla.

Adapun sasaran utama patroli adalah Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir yang merupakan wilayah rawan kebakaran. Sepanjang rute, petugas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat.

Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas menegaskan larangan membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar sekecil apapun. Warga juga dilarang membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, disampaikan ancaman hukuman pidana penjara dan denda tanpa toleransi baik bagi individu maupun korporasi yang melakukan pembakaran. Dari hasil patroli hingga pukul 14.00 WIB, tidak ditemukan adanya titik api dan kegiatan berjalan aman kondusif.