Forkopimcam Tanjung Raja Patroli Karhutla di Desa Kerinjing, Tidak Temukan Titik Api

OGAN ILIR – Tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir terkait pencegahan Karhutla dilaksanakan Forkopimcam Tanjung Raja, Kamis 29 Oktober 2026.Patroli gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dimulai sekira pukul 12.30 WIB dengan menyasar wilayah rawan Karhutla.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, patroli dipimpin Wakapolsek Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H. bersama unsur tiga pilar desa yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).Adapun objek sasaran patroli yakni wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dengan titik fokus Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja.
Dalam patroli tersebut, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar sekecil apapun.Warga juga dilarang membakar sampah atau sisa tanaman di lahan dan membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi merambat menimbulkan kebakaran.
Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas juga menyampaikan ancaman hukuman pidana penjara maupun denda tanpa toleransi baik individu maupun korporasi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Dari hasil patroli gabungan yang berakhir pukul 13.30 WIB, tidak ditemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim. Kegiatan berjalan lancar dan situasi aman kondusif.



