Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD di Jalan Lintas Desa Mekar Sari

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu 10 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB s/d 12.30 WIB di Jalan Lintas Desa Mekar Sari Kec. Rantau Alai.
Kegiatan KRYD dipimpin oleh BA SPK Aipda Asran Wijaya beserta 2 personel Polsek Rantau Alai dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas serta patroli ke pemukiman warga. Sasaran difokuskan untuk antisipasi premanisme, pelaku 3C, narkoba, sajam, miras, petasan dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. mengatakan KRYD merupakan upaya preventif Polsek untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Petugas hanya memberikan 5 kali teguran kepada pengendara. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.



