Kapolres Ogan Ilir Pastikan Proses Penyelidikan Gudang Minyak Terbakar

OGAN ILIR – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan BBM ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (17/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar serius dan puluhan baby tank ludes terbakar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H. mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya Roidah (50) seorang pedagang makanan, Apriansyah alias Pian (57), serta Kepala Desa Lorok, Leo Candra (35).Adapun tiga korban luka bakar telah teridentifikasi, yakni Andika Ilham Bin Zakiro (29) warga Dusun II RT 03 Desa Tanjung Agas Kecamatan Tanjung Raja, serta dua orang lainnya bernama Debi Pratama dan Apriyadi.
Ketiganya mengalami luka bakar akibat tersambar api saat kebakaran terjadi dan saat ini masih dalam perawatan.Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan,S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti yang sangat banyak.Di lokasi, polisi menemukan 1 unit mobil tangki biru putih lambung PT. Petro Artha Indo berkapasitas 16.000 liter dalam kondisi hangus, 92 baby tank kapasitas 1.000 liter yang diduga berisi solar turut hangus terbakar, serta 8 unit mesin pompa air dan 4 kolam penampungan. Selain itu, masih ditemukan 17 baby tank lainnya yang selamat dan tidak ikut terbakar.Saat ini Polres Ogan Ilir telah mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran dan menelusuri siapa pemilik gudang tersebut. Pihaknya juga memastikan akan menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal yang membahayakan keselamatan warga.



