Konferensi Pers di Mapolres, Kapolres Ogan Ilir Beberkan Hasil Operasi Sikat

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir memaparkan capaian pengungkapan tiga kasus menonjol dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Kamis 22 Oktober 2026 sore.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan dan Kasi Humas Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H.

Pada pengungkapan pertama, Polres Ogan Ilir memaparkan hasil Operasi Sikat I Musi 2026. Operasi yang menyasar kejahatan jalanan tersebut menetapkan 6 target operasi, yakni 3 kasus 3C dan 3 kasus premanisme. Hasilnya, total 26 kasus berhasil diungkap. Untuk 3C, 19 kasus dengan 9 tersangka, terdiri dari nihil Curas, 5 kasus Curat dengan 5 tersangka (1 TO), dan 14 kasus Curanmor dengan 4 tersangka (2 TO). Sementara premanisme 7 kasus dengan 8 tersangka, 3 kasus TO dan 4 Non TO.

Kasus kedua adalah tindak pidana migas ilegal. Satreskrim melalui Unit Pidsus menggagalkan pengangkutan 4.200 liter BBM olahan tanpa izin pada Rabu 14 Oktober 2026 pukul 01.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut, Pemulutan. Dua pelaku diamankan, yakni AM (31) sopir dan BK (20) kernet, warga Sungai Rotan Muara Enim, dengan barang bukti mobil Isuzu Traga BG 8157 KL yang mengangkut 2 tedmon, 4 drum, dan 24 jerigen berisi BBM olahan.

Kasus ketiga yakni kebakaran gudang diduga penampungan BBM ilegal di Desa Lorok, Indralaya Utara, Sabtu 17 Oktober 2026 pukul 03.00 WIB. Kebakaran menyebabkan 3 orang luka bakar. Di TKP, tim Inafis menemukan 1 unit mobil tangki 16.000 liter milik PT. PETRO ARTHA INDO hangus, 92 baby tank 1.000 liter berisi solar ikut terbakar, 8 mesin pompa, 4 kolam penampungan, serta 17 baby tank utuh.

Kapolres menegaskan seluruh perkara sudah naik penyidikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPH Migas, Pertamina, dan Laboratorium Forensik untuk melengkapi berkas serta memburu pemilik gudang yang diduga masih beroperasi di Ogan Ilir.