Nihil Hotspot, Polsek Rantau Alai Tetap Siaga Sisir 2 Hektar Lahan Rawa di Desa Mekarsari

Nihil Hotspot, Polsek Rantau Alai Tetap Siaga Sisir 2 Hektar Lahan Rawa di Desa Mekarsari
OGAN ILIR – Meski pantauan satelit menunjukkan hotspot atau titik panas nihil, Polsek Rantau Alai tidak menurunkan kewaspadaan. Personel gabungan bersama warga bergerak menyisir area rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Senin, 5 Oktober 2026.
Langkah tanggap darurat ini diperketat setelah kondisi cuaca di Kecamatan Rantau Alai, khususnya di Desa Mekarsari, terpantau cerah ekstrem dengan suhu udara menyengat mencapai 36°C.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., menegaskan bahwa pemantauan langsung secara fisik mutlak dilakukan di area vegetasi rawa dan semak belukar seluas 2 hektar. Terlebih, status lahan tersebut merupakan Area Penggunaan Lain (APL) dengan aktivitas masyarakat sekitar yang intens berkebun.
“Tim Patroli Terpadu yang terdiri dari Aipda Rocky Menako, Aipda Tio Padli, Bripka Rully Saputra, dan Bripka Hendri Apriyadi bersama perwakilan warga menyusuri jalur dari Desa Mekarsari hingga Desa Sukananti Baru. Kami ingin memastikan tidak ada pembukaan lahan dengan cara membakar,” tegas IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Selain menyisir area rawan, personel Bhabinkamtibmas juga fokus mengedukasi warga dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel. Petugas memasang spanduk peringatan ‘Stop Karhutla’ di area strategis sekaligus merangkul kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) agar tetap siaga melakukan pengendalian dini bahaya kebakaran.
Hingga patroli berakhir pada sore hari, tim terpadu memastikan tidak ada kejadian karhutla maupun titik api di seluruh wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Situasi secara umum dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.



