Nihil Karhutla, Polsek Rantau Alai Sisir Lahan Rawa dan Semak di Sukananti-Kelampaian

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir menggelar Kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Senin 12 Oktober 2026.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada pukul 14.20 WIB dengan kondisi cuaca cerah dan suhu mencapai 32°C. Berdasarkan pantauan, informasi hotspot di wilayah hukum Polsek Rantau Alai terpantau nihil.

Kegiatan patroli terpadu ini melibatkan personel Polsek Rantau Alai sebanyak 6 orang yakni AIPTU Sandi Zakaria, AIPDA S. Rudiyanto, AIPDA Hendriyansyah, BRIGPOL Ardi, BRIGPOL M. Galeh Prima, dan BRIPTU M. Ryan Akbar, bersama perangkat desa dan masyarakat.

Tim melakukan pemantauan di area rawan Karhutla dengan koordinat 3.407067, 104.759508. Area tersebut memiliki vegetasi rawa/semak, jenis tanah mineral, status lahan APL, dengan kondisi kadar air bahan bakar sedang dan potensi kebakaran sedang. Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi yakni berkebun dengan konsentrasi penduduk yang sering melintas.

Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai dan sekitarnya. Untuk sarpras Karhutla di lokasi berupa sumber air yang masih tersedia.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dan sambang ke desa-desa yang rawan Karhutla serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain itu, personel juga menghimbau kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) agar siap berperan aktif dalam penanggulangan dan pengendalian bahaya Karhutla apabila terjadi kebakaran.

Sebagai langkah preventif, tim juga melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel dan pemasangan spanduk Stop Karhutla tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.

Adapun rute patroli yang dilalui yakni dari Desa Sukananti menuju Desa Kelampaian, guna mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla berakhir aman, tertib dan kondusif.