OGAN ILIR TERTIBKAN 22 PELANGGAR LALU LINTAS DI OPERASI PATUH MUSI 2026

OGAN ILIR – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir kembali menggelar penertiban dalam rangkaian Operasi Patuh Musi 2026.Hasilnya, sebanyak 22 pengendara terjaring. Rinciannya 5 pelanggar ditindak melalui sistem tilang elektronik ETLE dan 17 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melalui Kasat Lantas Iptu Dede Hasan Yopi menjelaskan, penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.Operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif agar pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan di jalan.

Pelanggaran yang mendominasi masih seputar tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh Musi 2026, angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dapat menurun serta situasi Kamseltibcarlantas tetap aman, tertib dan lancar.