Operasi Patuh Musi 2026, Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak 5 Pelanggar Lewat ETLE

OGAN ILIR – Satlantas Polres Ogan Ilir kembali menggelar kegiatan penertiban dalam rangka Operasi Patuh Musi 2026 di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Dalam kegiatan tersebut petugas menindak 5 pelanggar melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan memberikan 17 teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Iptu Dede Hasan Yopi, S.H., http://M.Si. mengatakan penindakan dilakukan secara humanis, persuasif dan edukatif.

Menurutnya, penertiban bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, bukan semata-mata melakukan penindakan.

Adapun pelanggaran yang masih banyak ditemukan didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Pihaknya berharap melalui Operasi Patuh Musi 2026 angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dapat terus ditekan serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 bebas pulsa yang siap melayani 24 jam.