Patroli Perintis Sat Samapta Amankan Dua Preman Pungli Sopir

OGAN ILIR – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir membekuk dua pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (4/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Langkah cepat kepolisian ini diambil guna merespons keluhan dari para pengguna jalan, khususnya sopir truk dan pengendara mobil pribadi, yang merasa resah dengan maraknya aksi premanisme di fasilitas umum tersebut.Berdasarkan keterangan Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali, Aipda Beni Harmoko. Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima aduan masyarakat dan langsung melakukan penyisiran di sekitar area tol.

Di lapangan, polisi menangkap basah kedua pelaku saat sedang beraksi. Dalam menjalankan modusnya, mereka berpura-pura mengatur arus lalu lintas untuk memeras para pengendara. Kedua pria yang diamankan tersebut adalah I (35), seorang buruh asal Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, dan B (35), warga 1 Ulu, Kertapati.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5.000 yang diduga kuat sebagai hasil pungli. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pembinaan. Pihak Polres Ogan Ilir menegaskan akan terus mengintensifkan patroli serupa demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari gangguan premanisme.