Perangi Narkoba, Kapolsek Tanjung Raja Cek Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Skonjing

TANJUNG RAJA –Komitmen memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir. Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si melakukan pengecekan Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Skonjing, Rabu 28 Oktober 2026.

Pengecekan dilakukan sekira pukul 12.30 WIB bertempat di kediaman Kepala Desa Skonjing Dusun III RT 06 No. 408. Kapolsek didampingi Wakapolsek Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., Kanit Intelkam Aiptu Robi Karzili, Bhabinkamtibmas Desa Skonjing Aiptu Fathoni dan anggota Polsek Tanjung Raja Aipda Nopriandi.

AKP Sondi Fraguna mengatakan, keberadaan Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba diharapkan mampu menekan bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba seperti sabu, ekstasi dan jenis lainnya yang merusak masa depan generasi muda.”Pos ini menjadi wadah sinergi antara Polri dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Dengan kepedulian bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolsek.Usai pengecekan, Kapolsek bersama personel melanjutkan patroli di sekitar Desa Skonjing.

Patroli menyasar titik-titik yang sebelumnya pernah dilakukan penindakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel sebagai langkah antisipasi peredaran kembali.Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.