Polres Ogan Ilir Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla, Polsek Pemulutan Bersama Tim Gabungan Sisir Desa Ibul Besar I dan III

OGAN ILIR – Guna memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, jajaran Polres Ogan Ilir Polda Sumsel terus melakukan langkah antisipatif. Salah satunya melalui Polsek Pemulutan yang menggelar patroli pencegahan Karhutla bersama personel BKO Polda Sumatera Selatan, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA), Rabu siang (07/10/2026).

Patroli yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB itu menyasar dua desa yang masuk dalam peta rawan Karhutla di Kecamatan Pemulutan, yaitu Desa Ibul Besar I dan Desa Ibul Besar III. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pemulutan AKP Nunggrah Angga Oktari, S.H.

Di lokasi, tim gabungan melakukan pemantauan langsung kondisi lapangan, mengecek lahan semak dan area gambut yang berpotensi mudah terbakar, sekaligus menyambangi warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas terkait bahaya Karhutla.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Pemulutan menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan dini, bukan hanya menunggu kejadian kebakaran baru bertindak.

“Prinsip kami lebih baik mencegah daripada memadamkan. Kami turun langsung untuk melihat kondisi lahan dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata AKP Nunggrah Angga Oktari.

Menurutnya, Desa Ibul Besar I dan III memiliki karakteristik lahan yang cukup rentan terbakar jika tidak diawasi. Oleh sebab itu, kehadiran personel gabungan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada petani dan warga sekitar tentang dampak serius Karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan, tidak membuang puntung rokok di area kering, serta segera menginformasikan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran seperti asap atau api kecil di lahan.

“Kami berharap masyarakat ikut menjadi mata dan telinga kami di lapangan. Kalau ada melihat asap atau api sekecil apapun, tolong segera laporkan ke Polsek, Bhabinkamtibmas, Manggala Agni atau MPA, agar bisa langsung kami tangani,” imbaunya.

Selain memberikan imbauan, patroli ini juga menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri dengan instansi terkait dan elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Hasil dari patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kepulan asap di wilayah Desa Ibul Besar I dan III. Situasi terpantau aman, terkendali dan kondusif.

Polres Ogan Ilir berkomitmen akan terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi Karhutla di seluruh wilayah hukumnya, sebagai langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kabut asap di Kabupaten Ogan Ilir.