Polres Ogan Ilir Perketat Pencegahan Karhutla, Polsek Pemulutan Bersama BKO Polda Sumsel, Manggala Agni dan MPA Patroli Dialogis di Dua Desa Rawan

OGAN ILIR – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Pemulutan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pada hari Rabu, 07 Oktober 2026, Polsek Pemulutan bersama Personel BKO Polda Sumatera Selatan, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli terpadu di wilayah Kecamatan Pemulutan, tepatnya di Desa Ibul Besar I dan Desa Ibul Besar III.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nunggrah Angga Oktari, S.H. dengan melibatkan personel gabungan yang berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Karhutla.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Pemulutan AKP Nunggrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah deteksi dini guna memastikan wilayah hukum Polsek Pemulutan aman dari ancaman Karhutla.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan kondisi lahan tetap aman serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla. Wilayah Ibul Besar I dan III ini rawan karena banyak lahan gambut dan semak belukar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan, menyisir area yang dianggap rawan terbakar, sekaligus melakukan dialog dan sambang kepada warga yang berada di sekitar lokasi.
Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun, baik untuk membuka lahan pertanian, perkebunan maupun aktivitas lainnya. Masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat luas, dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan dan merusak ekosistem,” tegas AKP Nunggrah.
Selain itu, petugas juga mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, Manggala Agni atau MPA apabila menemukan adanya titik api, kepulan asap atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.
Menurut Kapolsek Pemulutan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Sinergitas antara Polri, Manggala Agni, MPA dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama. Polri, Manggala Agni, MPA dan masyarakat harus bersinergi. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pengawasan,” tambahnya.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kepulan asap di wilayah Desa Ibul Besar I dan Desa Ibul Besar III. Situasi di kedua desa tersebut terpantau aman, kondusif dan terkendali.
Polres Ogan Ilir melalui Polsek jajaran berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.



