Polsek Muara Kuang Gelar KRYD, Beri 6 Teguran ke Pengendara

MUARA KUANG – Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Minggu 11 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB s/d 11.00 WIB di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas.
Kegiatan dipimpin Kanit Sabhara Polsek Muara Kuang beserta 3 personel dengan melakukan razia pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor R2 dan R4 yang melintas di jalan raya.
Adapun sasaran kegiatan yakni pemberantasan premanisme, pelaku kejahatan jalanan / 3C (Curas, Curat, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, sajam, peredaran miras, petasan dan pelanggar lalu lintas.
Hasil yang dicapai dalam KRYD tersebut nihil untuk pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras, petasan dan tilang. Petugas hanya memberikan 6 kali teguran kepada pengendara yang tidak lengkap.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Muara Kuang aman terkendali demikian dilaporkan, Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H.



