Tingkatkan Cipta Kondisi, Polsek Muara Kuang Gelar KRYD di Jalintim

OGAN ILIR – Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB bertempat di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Muara Kuang bersama 3 personel Polsek Muara Kuang dengan melakukan razia dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan tersebut.

KRYD dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran premanisme, pelaku kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, Curanmor), narkoba, senjata tajam, penjual miras, petasan dan pelanggaran lalu lintas untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Untuk pelanggaran lalu lintas juga nihil tilang, namun petugas memberikan teguran sebanyak 6 kali kepada pengendara yang tidak lengkap.

Secara keseluruhan kegiatan KRYD berlangsung dengan aman dan tertib. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang dalam keadaan aman dan terkendali.