Polsek Rantau Alai Gelar KRYD Malam Minggu di Desa Kertabayang, 4 Pengendara Ditegur

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi di malam Minggu 11 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB s/d selesai di Desa Kertabayang Desa Rantau Alai.

Kegiatan dipimpin Ps. KA SPK 3 AIPTU Warnek Pakpahan bersama 4 personel Polsek Rantau Alai dengan melakukan razia pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4 yang melintas.

Sasaran KRYD meliputi antisipasi premanisme, kejahatan jalanan dan 3C, narkoba, sajam, miras, petasan serta pelanggaran lalu lintas guna mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H mengatakan hasil pemeriksaan nihil pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras dan petasan. Tilang R2 dan R4 nihil, petugas hanya memberikan 4 kali teguran simpatik kepada pengendara.

Selama giat berlangsung situasi aman tertib dan terkendali, tidak ditemukan kejadian menonjol, Polsek Rantau Alai komitmen terus gelar KRYD untuk menjaga kondusifitas wilayah.