Cipta Kondisi Malam Minggu, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD di Desa Kertabayang

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi guna antisipasi gangguan Kamtibmas pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB s/d selesai di Desa Kertabayang Desa Rantau Alai.

Giat KRYD dipimpin oleh Ps.KA SPK 3 AIPTU Warnek Pakpahan beserta 4 personel Polsek Rantau Alai. Kegiatan dilakukan dengan menggelar razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan R2 dan R4 yang melintas.

Sasaran kegiatan difokuskan pada pencegahan premanisme, kejahatan jalanan dan 3C, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan sajam, penjual miras, petasan serta pelanggaran lalu lintas.

Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H menyampaikan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Tidak ada tilang R2 maupun R4, petugas hanya memberikan 4 kali teguran kepada pengendara.

Secara umum kegiatan KRYD berjalan aman dan tertib, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai terpantau aman terkendali.