Antrian BBM Mengular, Polsek Tanjung Raja Sigap Lakukan Pengaturan di SPBU 24.306.28

OGAN ILIR – Tindak lanjuti laporan masyarakat terkait antrian BBM yang mengular hingga 100 meter di SPBU 24.306.28 Tanjung Raja, Polsek Tanjung Raja langsung melakukan pengaturan pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB di Desa Tanjung Raja Selatan.

Dua personel Polsek Tanjung Raja Aipda Hermansyah dan Bripka Theo diterjunkan ke lokasi. Petugas mendapati antrian kendaraan cukup panjang hingga memakan badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengurus SPBU untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM, mereposisi kendaraan antri agar tertib tidak di badan jalan, serta melakukan pengaturan lalu lintas antisipasi kemacetan dan gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan arus lalu lintas tetap aman. Pihak SPBU juga berjanji akan memaksimalkan pelayanan.

Hasilnya antrian berangsur berkurang, lalu lintas dari kedua arah kembali tertib dan lancar, situasi Kamtibmas aman kondusif.