Polsek Rantau Alai Patroli Terpadu, Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir kembali menggelar patroli terpadu pencegahan Karhutla pada Sabtu 10 Oktober 2026. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB dengan kondisi cuaca cerah dan suhu 34°C di wilayah Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaksana patroli terdiri dari personel Polsek Rantau Alai Aipda Asran dan Aipda Elvin, Bhabinsa Sertu Purtomo, serta dua personel Masyarakat Peduli Api (MPA). Tim melakukan pemantauan hotspot yang hasilnya nihil dan menyisir wilayah hukum Polsek Rantau Alai dari Desa Kelampayan menuju Desa Sukananti.

Lokasi rawan yang dipantau berada pada titik koordinat 3°26’54,19363″S 104°41’28,28065″E dengan vegetasi rawa/semak, tanah mineral, status lahan APL dan potensi kebakaran kategori sedang. Di sekitar lokasi terdapat aktivitas warga berkebun dengan konsentrasi penduduk yang cukup sering, sehingga perlu pengawasan ekstra.

Berbagai upaya pencegahan dilakukan petugas di lapangan, mulai dari sambang dan himbauan Kamtibmas larangan membuka lahan dengan cara dibakar, mengajak MPA aktif dalam penanggulangan karhutla, hingga penyebaran maklumat Kapolda Sumsel dan pemasangan spanduk Stop Karhutla di titik-titik rawan.

Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. menegaskan tidak ada kejadian karhutla di wilayahnya dan situasi aman kondusif. Patroli pencegahan karhutla akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya antisipasi dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.