Polsek Tanjung Raja Bersama Warga dan Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Ulak Kerbau Baru Ogan Ilir

OGAN ILIR – Kebakaran menghanguskan bagian atas sebuah rumah panggung milik warga di Dusun II RT 003, Desa Ulak Kerbau Baru, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Atik Suarni (58). Saat kejadian, korban sedang berada di bagian bawah rumah. Korban kemudian mendengar suara bising yang berasal dari lantai atas dan awalnya menduga suara tersebut berasal dari kucing.

Merasa curiga, korban keluar untuk melakukan pengecekan. Saat itulah korban melihat kobaran api telah membesar di bagian atas rumah. Karena konstruksi lantai atas rumah terbuat dari material kayu, api dengan cepat membesar dan menjalar hingga ke bagian belakang rumah.

Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama warga sekitar langsung melakukan upaya pemadaman awal. Petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Raja, bersama masyarakat, personel Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD kemudian melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan secara total.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta memastikan situasi di sekitar TKP tetap aman.

“Personel bersama warga dan petugas terkait melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Setelah itu, anggota melakukan pemeriksaan di lokasi, mengamankan TKP dan meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal dan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) pada bagian atas rumah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, bagian atas dan atap rumah beserta sejumlah barang elektronik serta pakaian milik korban mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp25 juta, sementara tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Tanjung Raja telah mendatangi dan melakukan olah TKP, memasang garis polisi, melakukan dokumentasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah dan segera melakukan pemeriksaan apabila terdapat kabel atau peralatan listrik yang mengalami kerusakan, guna mencegah terjadinya kebakaran.