Ribuan Nyawa Terselamatkan, Polres Ogan Ilir Gulung 14 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2026

OGAN ILIR – Langkah agresif Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir dalam memerangi jaringan narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Sepanjang bulan September 2026, Korps Bhayangkara di bawah komando Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., sukses memutus rantai peredaran barang haram yang menyasar generasi muda daerah setempat.

Berdasarkan data resmi yang dirilis pihak kepolisian, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) yang dipimpin Ps. Kasat Reserse Narkoba A. Surya Atmaja, S.H., berhasil mengungkap 10 Laporan Polisi (LP) dalam satu bulan terakhir.Dari serangkaian operasi penindakan tersebut, petugas meringkus 14 orang tersangka yang terdiri dari 13 pria dan 1 wanita.Dari tangan para komplotan pengedar ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang tergolong besar, meliputi:*

Sabu-sabu: 144 paket siap edar dengan berat kotor mencapai 671,54 Gram.* Ekstasi: 9 butir beserta pecahan sisa inek.Keberhasilan operasi ini tidak sekadar angka di atas kertas. Melalui kalkulasi taktis kepolisian—di mana 1 gram sabu berpotensi merusak 5 orang dan 1 butir ekstasi menyasar 1 orang—tindakan tegas ini diklaim berhasil membentengi sedikitnya 3.366 jiwa masyarakat Ogan Ilir dari jerat fatal kecanduan narkotika.Merespons capaian ini, Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya menutup rapat ruang gerak bagi para bandar maupun pengedar.

Penegakan hukum yang tegas dan terukur dipastikan akan terus berlanjut tanpa kompromi, guna mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta bersih dari ancaman narkoba.