Viral di Medsos, Kampung Narkoba Skonjing Digerebek Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR – Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video penggerebekan kampung narkoba di wilayah Ogan Ilir. Dalam video yang viral tersebut, terlihat aparat gabungan membongkar sejumlah gubuk yang dijadikan lokasi pesta narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja.

Menanggapi keresahan masyarakat yang viral tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir dan BNNK Ogan Ilir langsung bergerak cepat melakukan razia besar-besaran. Razia dilaksanakan pada Senin sore, 12 Oktober 2026 sekira pukul 15.30 WIB dengan melibatkan personel gabungan.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar M.H Silalahi, S.I.K didampingi Kasubdit 1,2,3, Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Praguna dan Kepala BNNK Ogan Ilir Agusniarti. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel melaksanakan apel persiapan yang dipimpin AKBP M Harris dengan penekanan agar bertindak profesional dan humanis.

Sasaran razia adalah pondok-pondok liar di area perkebunan Desa Skonjing yang selama ini meresahkan warga karena diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Petugas menyisir lokasi, melakukan pembongkaran gubuk, memasang garis polisi, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar.

Dalam operasi tersebut, dua pria berhasil diamankan dan hasil pemeriksaan urine keduanya positif Metafetamina. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya paket sabu, pil ekstasi, belasan bong, timbangan digital, korek api, senjata tajam, serta sejumlah catatan rekening yang diduga terkait transaksi narkoba.

Razia gabungan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari warga Desa Skonjing yang sudah lama resah dan ingin desanya bersih dari peredaran narkoba. Kegiatan berakhir pukul 17.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif, dan akan terus dilakukan secara berkala guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Ogan Ilir.