Sinergi Berantas Narkoba, Polres Ogan Ilir dan BNN Cek Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Skonjing

OGAN ILIR – Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba terus dimasifkan Polres Ogan Ilir. Salah satunya melalui pengecekan dan monitoring Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Skonjing, wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Senin 02 November 2026 sore.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba Dusun III, RT 06 Nomor 408, Desa Skonjing.Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Adrian Candra, S.H., M.H., BNN Kabupaten Ogan Ilir, Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si., KBO Binmas Polres Ogan Ilir Iptu Sopiyan, S.E beserta anggota, Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Iptu Ettah Yuliansyah, S.E., Bhabinkamtibmas Desa Skonjing Aiptu Fathoni, Kepala Desa Skonjing Ely Herson beserta perangkat desa, anggota BPD Desa Skonjing, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Skonjing.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna mengatakan, kegiatan pengecekan dan monitoring pos ini merupakan bentuk pemantauan terhadap keberadaan dan kesiapan Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba.
Ia menjelaskan, keberadaan pos ini sesuai arahan dan perintah Kapolri untuk membentuk pos polisi khusus dalam memantau aktivitas di wilayah yang terindikasi sebagai kampung narkoba.”Pos ini dibentuk sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” ujar AKP Sondi.
Dijelaskan Kapolsek, dengan adanya Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba seperti sabu, ekstasi dan jenis lainnya yang sangat merusak masa depan generasi muda.Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dan tidak takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
Jika ada informasi yang bersifat rahasia, masyarakat dapat menyampaikannya langsung kepada Kapolsek Tanjung Raja.”Melalui kerja sama yang baik antara Polri, BNN, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, besar harapan kita bersama agar Desa Skonjing dapat sepenuhnya terbebas dari narkoba dan menjadi desa yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan pengecekan pos tersebut berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.Pihak Pemerintah Desa Skonjing dan tokoh masyarakat menyambut baik keberadaan Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba tersebut dan berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayahnya.
Dengan adanya pos ini, diharapkan pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba dapat lebih maksimal dan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba.



