Tim Gabungan Gelar Patroli Karhutla di Sungai Pinang III, Warga Diimbau Tidak Bakar Lahan

OGAN ILIR -Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan, Polsek Tanjung Raja menggelar patroli gabungan di wilayah hukumnya, Sabtu 31 Oktober 2026.Patroli yang menyasar Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang ini melibatkan Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api.Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si. memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur terkait lainnya.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir untuk melakukan pencegahan Karhutla di titik-titik rawan.Saat patroli, petugas menyambangi warga dan memberikan edukasi terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah di lahan dan tidak membuang puntung rokok secara sembarangan.

Selain itu, petugas menegaskan akan ada sanksi tegas berupa pidana dan denda bagi siapa saja, baik individu maupun perusahaan yang melakukan pembakaran.Hingga patroli selesai pukul 13.30 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api di sepanjang jalur patroli. Kegiatan berjalan aman dan kondusif.