Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Tanjung Raja Patroli di Sungai Pinang III

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja gencarkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan Karhutla.

Patroli gabungan bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dilaksanakan di Desa Sungai Pinang III, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu 31 Oktober 2026 siang.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., http://M.Si. mengatakan patroli dimulai pukul 12.30 WIB dengan menyisir lahan pertanian dan perkebunan milik warga.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. untuk mencegah Karhutla sejak dini.

Dalam patroli tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Petugas juga menegaskan akan ada sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi.

Dari hasil penyisiran, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api. Wilayah dalam keadaan aman dan kondusif.