Polres Ogan Ilir Ringkus Pemalak Berkedok Juru Parkir di Exit Tol Keramasan

OGAN ILIR — Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir bergerak cepat memberantas aksi premanisme jalanan demi mengamankan jalur logistik masyarakat. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta, petugas berhasil menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memeras pengemudi di kawasan Exit Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis sore (24/9/2026).
Tindakan tegas ini sekaligus menandai dimulainya Operasi Sikat Musi I 2026 di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.Kronologi PenangkapanOperasi ini bermula dari banyaknya keluhan dari para sopir truk pengangkut komoditas serta pengendara mobil pribadi. Mereka mengaku resah karena sering dipaksa menyerahkan sejumlah uang saat melintasi persimpangan keluar tol tersebut.
Merespons aduan masyarakat, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung memimpin personelnya untuk melakukan pengintaian dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.Modus PelakuKapolres Ogan Ilir melalui Kasat Samapta AKP Sutopo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial RA alias Firman (35), warga Jalan Tuan Kentang, 15 Ulu, Kecamatan Kertapati, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh.”Pelaku menggunakan modus lama. Ia berpura-pura membantu mengatur arus lalu lintas di persimpangan Exit Tol Keramasan agar terlihat legal. Namun, itu hanya kedok untuk memaksa para pengguna jalan memberikan uang,” ujar AKP Sutopo.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut Saat dilakukan penyergapan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 80.000 yang diduga kuat merupakan hasil pungli dari para pengemudi pada hari itu.
Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.AKP Sutopo menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk membersihkan seluruh jalur distribusi dan logistik dari segala bentuk premanisme demi kenyamanan pengguna jalan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para sopir dan pengendara untuk tetap waspada serta segera melapor melalui layanan pengaduan resmi jika kembali menemui aksi pemerasan di jalanan.



