Respons Cepat Laporan Sopir Truk, Tim Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Pungli di Tol Keramasan

OGAN ILIR – Baru dimulainya Operasi Sikat Musim I 2026 Satuan Samapta Polres Ogan Ilir bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aksi premanisme di fasilitas publik. Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi kendaraan di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis sore (24/9/2026).Penindakan ini bermula saat sejumlah sopir truk dan pengendara mobil pribadi mengeluhkan adanya praktik pemalakan di area tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penyisiran.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Samapta AKP Sutopo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Petugas di lapangan berhasil membekuk seorang terduga pelaku berinisial RA alias Firman (35), seorang buruh yang tercatat sebagai warga Jalan Tuan Kentang, 15 Ulu, Kecamatan Kertapati.”Modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura mengatur arus lalu lintas di sekitar pintu keluar tol. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan untuk meminta uang secara paksa kepada para pengguna jalan,” ujar AKP Sutopo dalam keterangan resminya, Kamis (24/9).

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 80.000 yang diduga hasil dari praktik pungli pada hari itu. Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Polres Ogan Ilir.Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat serta mengganggu kelancaran arus logistik. Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada para pengendara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas atau pemerasan yang mereka temui di jalan raya.