Tekan Risiko Karhutla, Polsek Indralaya Bersama Tim Gabungan Sisir Area Rawan

Polsek Indralaya Bersama Tim Gabungan Sisir Area Rawan Hotspot

OGAN ILIR – Jajaran kepolisian resor Ogan Ilir terus memperketat pengawasan di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebagai langkah konkret menghadapi musim kemarau, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dari Posko Polsek Indralaya menggelar serangkaian aksi preventif serta penanggulangan langsung di lapangan pada Senin (21/9/2026).

Patroli terpadu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Ipda Priono, serta Camat Indralaya, Topan Arnold, S.E. Aksi nyata di lokasi rawan ini juga diperkuat oleh kolaborasi solid antara personel Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya, Babinsa Koramil Indralaya, dan Tim Khusus Satgas Karhutla.

Terdapat tiga agenda utama yang menjadi prioritas tim gabungan dalam operasi kali ini. Pertama, petugas secara masif memberikan edukasi serta larangan keras kepada warga terkait praktik membuka lahan dengan cara dibakar. Kedua, tim melakukan penyisiran intensif ke titik-titik yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadi kebakaran. Ketiga, personel di lapangan bergerak cepat melakukan verifikasi darat (ground check) dan langsung memadamkan titik panas (hotspot) yang terdeteksi sistem pemantauan.

Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra, menyampaikan bahwa respons cepat ini sangat krusial dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya kabut asap. Menurutnya, keterpaduan antara TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak pemicu kebakaran lahan selama musim kemarau.Hingga malam ini, kondisi di seluruh wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan masih berada dalam keadaan aman terkendali. Walau demikian, seluruh personel Satgas Karhutla dipastikan tetap dalam posisi siaga penuh guna memantau dinamika situasi di lapangan secara berkala.

Secara terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H., memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas yang memicu karhutla. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi atau kompromi bagi siapa saja yang terbukti sengaja membakar hutan maupun lahan.