Amankan Desa Kertabayang dan Mekarsari, Polsek Rantau Alai Gelar Razia KRYD

OGAN ILIR – Personel Polsek Rantau Alai melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Rantau Alai, Selasa 27 Oktober 2026 malam.Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.20 WIB hingga selesai, dengan menyasar Desa Kertabayang dan Desa Mekarsari sebagai lokasi patroli.Patroli dipimpin Ps. KA SPKT 1 AIPDA S. Rudiyanto yang didampingi empat personel Polsek Rantau Alai. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di kedua desa tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan kendaraan roda dua dan roda empat untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai langkah antisipasi pelanggaran.Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. menyampaikan bahwa KRYD ini merupakan bagian dari cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
Adapun sasaran yang menjadi fokus yakni premanisme, pelaku kejahatan jalanan, kejahatan 3C, peredaran narkoba, senjata tajam, miras, petasan, dan pelanggaran lalu lintas.Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan.
Tidak ada penindakan tilang, hanya 3 kali teguran yang diberikan kepada pengendara.Kegiatan KRYD berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai terpantau aman dan terkendali.



