Buron Pekan Lalu, Pencuri Motor Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo di Indralaya

Buron Pekan Lalu, Pencuri Motor Asal OKU Selatan Diringkus Team Singo Layo di Indralaya
OGAN ILIR — Pelarian AH (34), seorang petani asal Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya kandas di tangan kepolisian. Buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini diringkus oleh Team Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya setelah sempat buron beberapa pekan usai menggasak sepeda motor senilai puluhan juta rupiah.
Penangkapan pelaku merupakan bagian dari target Non TO Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2026. AH diciduk atas laporan pencurian sepeda motor milik Supriadi (35), seorang warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Kapolsek Indralaya, Iptu Rangga Saputra, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (23/9/2026) siang di kawasan Jalan Belakang Citra, Kelurahan Timbangan. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah tahun 2023 dengan nomor polisi BG 5173 AEQ. Akibat insiden ini, korban menderita kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp27.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali terlihat di kawasan Kelurahan Timbangan pada Sabtu (3/10/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan, tim bergerak cepat mengepung lokasi dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AH tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli milik korban. Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Indralaya dan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mengerahkan tim untuk melacak keberadaan sepeda motor korban yang diduga disembunyikan di wilayah OKU Selatan..



