Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama Forkopimcam dan MPA Sisiri Desa Tanjung Serian

TANJUNG RAJA – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bersama Forkopimcam Rantau Panjang, Tiga Pilar Desa, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) gencar melakukan patroli pencegahan Karhutla, Selasa (06/10/2026) pukul 14.00 WIB.
Patroli gabungan dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Adapun lokasi yang disasar yakni Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, yang masuk wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dan dinilai berpotensi terjadi Karhutla.
Giat dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si bersama Camat dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, BPBD Ogan Ilir dan MPA.
Petugas menyusuri wilayah rawan dan memberikan himbauan langsung kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apapun.
Kapolsek menegaskan larangan membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar, larangan membakar sampah, sisa tanaman, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran.
Tak hanya himbauan, warga juga diingatkan akan sanksi tegas berupa pidana penjara dan denda bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
Hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan titik api di sepanjang rute patroli. Kegiatan berakhir pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.



