Tidak Ada Titik Api, Patroli Gabungan Karhutla di Tanjung Serian Berjalan Kondusif

SUNGAI PINANG – Polsek Tanjung Raja bersama unsur Forkopimcam Rantau Panjang, Tiga Pilar Desa, BPBD dan MPA melakukan patroli gabungan pencegahan Karhutla di Desa Tanjung Serian, Selasa (06/10/2026) siang.
Patroli yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si memimpin langsung giat bersama Camat, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api.
Petugas menyisir area yang dinilai rawan Karhutla di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, serta melakukan himbauan langsung kepada warga.
Dalam himbauannya, Kapolsek menegaskan warga dilarang membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar, dilarang membakar sampah, dan dilarang membuang puntung rokok sembarangan.
Kapolsek juga menekankan adanya sanksi pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
Selama pelaksanaan patroli, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api. Kegiatan berakhir pukul 15.00 WIB dengan situasi aman, lancar dan kondusif.



